Visi dan Misi

VISI DAN MISI(ASAS DAN TUJUAN) PPID KPU KABUPATEN NUNUKAN

ASAS LAYANAN DAN PENYAMPAIAN INFORMASI PUBLIK

1

Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Infomasi Publik

2

Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemahon Infomasi Publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana

3

TUJUAN LAYANAN INFOMASI PUBLIK

1

Menjamin setiap warga negara Indonesia dapat mengakses Informasi Publik di lingkungan KPU

2

Mendorong partisipasi masyaraket dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan KPU

3

Meningkatkan peran aktif masyarakat khususnya untuk berpartisipasi dalam Pemilu

4

Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu di lingkungan KPU secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawab

5

Meningkatkan pengelolaan dan layanan Infomasi di lingkungan KPU secara berkualitas

6

Menjamin pelaksanaan layan Informasi Publik di lingkungan KPU