Ubah Font
Ubah Kontras
Pengaturan Awal
e-PPID NUNUKAN
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Profil Singkat PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur PPID
  • Maklumat Informasi
  • Hak Pemohon Informasi
  • Regulasi
  • Laporan Layanan Informasi
  • Galeri
  • FAQ
  • Agenda
  • Open Data
  • Cek
  • Permohonan Informasi
  • Login
  • Visi dan Misi
  • Profil Singkat PPID
  • Tugas dan Fungsi PPID
  • Struktur PPID
  • Maklumat Informasi
  • Hak Pemohon Informasi
  • Regulasi
  • Laporan Layanan Informasi
  • Galeri
  • FAQ
  • Agenda
  • Open Data
  • Cek
  • Permohonan Informasi
  • Login
Search

Keputusan KPU Nomor 610 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang Dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum

Objek Pengecualian: Sistem Informasi dan Infrastruktur Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU berupa: 1. Arsitektur (Topologi); 2. Infrastruktur perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi; 3. Infrastruktur Perangkat jarkomdat, yang terdiri atas jaringan intra, sistem penghubung layanan dan pita lebar; 4. Infrastruktur Pusat komando siber; 5. Aplikasi (Kode Sumber); 6. Perangkat Keamanan; 7. Data Informasi; dan 8. Infrastruktur Pusat data (Data Center)

Kontak

Video Prosedur Pelayanan Informasi Publik

 

Hubungi Kami:

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Nunukan

Alamat:

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan 

Jl. Bharatu Muh.Aldy RT.05 Ujang Dewa (Kompl.Vertikal) Kel.Nunukan Selatan

Fax. (0556) 24481

Email. kpukab.nunukan2013@gmail.com

info@kpu.go.idppidkpununukan@gmail.com

Facebook 

Twitter 

 

Link

KPU RI KIP RI KEMKOMINFO
BAWASLU DKPP MK
Download aplikasi mobile PPID KPU RI!

Sosial Media NUNUKAN

Jumlah Permohonan
(Sejak 2015 - Sekarang)
Permintaan Informasi

8

Keberatan

0

All copyrights reserved © 2026 - Developed by Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Chat Via WhatsApp